- -

Ketua MPR Harap Pemerintah Daerah Kelola Sumber Daya Alam Utamakan Kepentingan Masyarakat

Jumat, 21 April 2017 | 14:35 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.COM - Pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia diharapkan mampu melakukan pengelolaan kekayaan sumber daya alam untuk kepentingan masyarakat daerah. Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Zulkifli Hasan dalam pidatonya di depan ratusan peserta Himpunan Kerukunan Tani Indonesia di Asrama Haji Bandar Lampung, Kamis (20/4/2017) siang. 

"Jadi saya harapkan dalam acara bersama HKTI ini, pemerintah daerah mampu melakukan pemerataan pemanfaatan sumber daya alam seperti pertanian hingga pertambangan demi kepentingan masyarakat," ujar Zulkifli. 

Menurut Zulkifli, kesenjangan sosial masih menjadi persoalan utama yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Pengelolaan sumber daya alam demi kepentingan rakyat dinilai sebagai salah satu bentuk implementasi UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila. 

“Kita sepakat dalam UUD 1945 bahwa Indonesia ini menganut Demokrasi Pancasila. Demokrasi yang memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyatnya. Namun yang terjadi saat ini malah kesenjangan semakin tinggi," jelasnya. 

Pria yang pernah menjabat sebagai mantan Menteri Kehutanan itu mencontohkan bahwa terdapat data yang menunjukkan ada lima orang terkaya di Indonesia yang memiliki total kekayaan setara 100 juta orang miskin di Indonesia. 

"Hal-hal seperti itu merupakan sikap yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila kita," ungkapnya. (DAR)


FOKUS MPR
+
Dihadapan delegasi Pondok Pesantren Modern Baitussalam Prambanan, Jawa Tengah, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, para santri memiliki jasa yang sangat besar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia
Masyarakat Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang biasanya menonton pertunjukan reog, kali ini pada 28 Oktober 2018, mendapat suguhan pagelaran wayang kulit
Sembilan anggota baru MPR dilantik Ketua MPR
Sistem demokrasi liberal yang berlaku di Indonesia, membuat kesempatan para calon yang memiliki modal finansial lebih besar.
Anggota MPR dari Fraksi PKB, Mohammad Toha,  mengatakan, sebelum UUD Tahun 1945 diamandemen,
Selengkapnya di www.mpr.go.id